Ini Dia Syarat Dan Cara Pendaftaran Bintara Polri Yang Harus Kamu Ketahui

Polri atau polisi rakyat Indonesia adalah institusi pemerintah yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban peraturan negara. Bagi sebagian orang menjadi polisi adalah suatu kesempatan langka dan merupakan profesi yang di idam-idamkan. Maka dari itu tidak heran tes Polri selalu memiliki banyak peminat setiap periodenya. Untuk Anda yang ingin mengikuti atau masuk polisi ada baiknya kamu mencari tahu beberapa syarat dan pendaftaran yang di syaratkan kepada peserta seleksi.

1. Ketentuan Penerimaan
a. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri.
b. Penerimaan Bintara Polri menetapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya.
c. Sebelum diangkat sebagai anggota polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaan.
d. Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma (III) (D-III) diberikan masa dinar surut 1 tahun dan ijazah Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 2 tahun.

2. Persyaratan Umum
Sebenarnya untuk persyaratan umum sudah tertera di Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu adalah:
a. Warga negara Indonesia.
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
d. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat.
e. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggita Polri).
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
h. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Kemudian ada beberapa cara yang dapat kamu tempuh untuk mendaftar di Bintara Polri 
1. Cari Informasi terkait pendaftaran dan penerimaan di polri.go.id

2. Kemudian kamu bisa memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama yang tertera di website tersebut.

3. Isi form pendaftaran yang diberikan oleh pihak penyelenggara ujian dan masukkan NIK yang, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai dengan format yang diberikan.

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.

5. Setelah kamu mengisi form tersebut, kamu akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang bisa kamu gunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar.

6. Selanjutnya kamu akan mendapatkan hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.

Itu adalah beberapa hal yang harus kamu ketahui sebelum kamu mendaftar sebagai Polri. Apabila kamu ingin mengikuti tes yang berada di Jakarta mungkin kamu akan membutuhkan Jakarta sewa mobil agar lebih mudah untuk mobilitas. Untuk yang memiliki lokasi jauh dari pada lokasi penyelenggaraan dan menggunakan kendaraan pribadi mungkin kamu akan membutuhkan Industrial bearing suppliers untuk mengganti suku cadang apabila di butuhkan.

Read more